WARTAKENDALI.com | Kota Batu – Pemerintah Kota Batu menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Semester 1 Tahun 2025, yang dipimpin oleh Wali Kota Batu, Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, bertempat di Ruang Rapat Utama, Balaikota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman No.507, Pesanggrahan, Kec. Batu, Kota Batu Rabu (28/5/2025).

Pertemuan strategis dalam kesehatan ini membahas sejumlah isu krusial termasuk validasi data kepesertaan, optimalisasi anggaran dan penanganan rujukan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kota Batu mencatat capaian Universal Health Coverage atau UHC sebesar 99,43 persen dengan total 18.800 badan usaha terdaftar. Namun dari jumlah tersebut tidak seluruhnya merupakan penduduk aktif Kota Batu sehingga diperlukan validasi data untuk memastikan kepesertaan tepat sasaran.
Beberapa tantangan yang dihadapi meliputi singkronisasi kepesertaaan antara penerima bantuan pemerintah atau bantuan swasta. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaporkan 563 Kasus kematian yang berlum tercatat di sistem, sehingga dari data itu berpotensi menyebabkan pembayaran premi tidak akurat.
Wali Kota Batu, Nurochman, menekankan pentingnya revolusi penganggaran dan kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan tantangan yang ada. Sejumlah langkah konkret yang akan dilakukan antara lain validasi data berbasis DT-SEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) sebagai acuan tunggal untuk memastikan kepesertaan sesuai dengan kriteria, Menonaktifkan 5.500 peserta non aktif secara bertahap.

Sedangkan Dinas Kesehatan akan meningkatkan kapasitas puskesmas melalui penambahan alat skrining seperti EKG portable dan tes thalassemia untuk mengurangi rujukan ke rumah sakit.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, meminta pengolah data desa untuk memperbarui data kependudukan secara rutin agar pembayaran premi tidak salah sasaran seperti kepada warga yang sudah meninggal atau pindah.
Dinas Sosial akan memperkuat verifikasi peserta PBI JKN menggunakan instrumen SKTM dan DT-SEN untuk menghindari duplikasi, Dinas Ketenagakerjaan dan DPMPTSP memastikan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan melalui integrasi dengan sistem perizinan, BKAD mengoptimalkan pembayaran premi bagi ASN dan P3K baru melalui penyesuaian anggaran.
Forum ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran. Langkah-langkah terukur akan segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait di bawah pengawasan langsung dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, Kepala BPJS Kesehatan Kota Batu, Erra Widayati serta para pemangku kepentingan kesehatan di Kota Batu. (*)






