WARTAKENDALI | Kota Batu – Dalam pelaksanaan penyusunan laporan evaluasi pemilihan 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar Focus Group Discussion (FGD), yang di hadiri oleh KPU dan Sekretariat KPU, Bawaslu Kota Batu, Dispenduk Kota Batu,Bakesbangpol Kota Batu, Pemantau Pemilihan KIPP Malang, LO Pasangan Calon, serta awak media, giat tersebut digelar selama 2 hari mulai 24 Febuari sampai 25 Febuari, di gedung kantor KPU Batu, Jalan Sultan Agung Nomor: 16, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Senen (24/2/2025).

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto dalam sambutanya menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan Forus Group Discussion (FGD) adalah mencari solusi dalam penyusunan laporan evaluasi pemilihan di 2024.
“Ya, kegiatan FGD ini kami ingin menyiapkan materi – materi evaluasi yang nantinya kita bukukan sebuah laporan, walaupun kami sudah ada pembukaannya tapi kami ingin pendalaman – pendalaman dalam diskusi ini agar penyelenggaraan Pilkada kedepan semakin lebih baik,” jelasnya.
Masih Ketua KPU Kota Batu, Beliau memaparkan dalam diskusi ini banyak yang perlu dikaji dan dievaluasi kembali dari keterangan peserta yang hadir.

“Memang, kami berharap dengan duskusi nanti ada bahasan yang menarik, untuk penyelenggaraan Pemilu maupun pilkada kedepan semakin lebih baik, dalam duskusi kita nanti ada materi – materi yang perlu di bahas, tentunya kami sebagai penyelenggara dan juga manusia biasa dalam satu tahapan banyak kekurangannya. Jadi hasil dari diskusi ini akan kita rekapitulasi dalam pembukuan dan kita kumpulkan di KPU propinsi, selanjutnya akan dikirim ke (Prolegnas) Program Legislasi Nasional, yaitu rencana pembentukan undang-undang (UU) secara terencana, terpadu, dan sistematis. Prolegnas merupakan instrumen perencanaan untuk mewujudkan sistem hukum nasional,” paparnya.

Lebih lanhut, Heru Berharap undang- undang Pemilu dan Pilkada yang akan di bahas oleh DPR RI nanti ada masukan dari kota – kota kecil seperti Kota Batu ini.
“Ya, mudah – mudahan nanti dari diskusi ini ada masukan, kebijakan, gagasan, ataupun ide yang lebih baik dari Kota Batu ini, untuk pemilu kedepan yang lebih baik,’ harapnya.
Sementara itu , Komisioner KPU Kota Batu, Malina menegaskan FGD yang dilaksanakan ini dapat memberikan input dan banyak masukan guna membuat laporan.
” Ya, kalau bahan-bahan yang sudah dikumpulkan oleh KPU itu sudah banyak, namun masih perlu adanya masukan dari eksternal, yang artinya belum lengkap. Maka dari itu kami ingin adanya keseriusan dalam pembahasan ini, karena kami butuh sekali masukan dari stakeholder, ” tandas Marlina. (ipi)






