WARTAKENDALI.com | Kota Batu,Polres Batu – Aksi Kejar – kejaran Bagaikan di film laga, dua Pemuda asal Kota Pasuruan berhasil diringkus Satlantas Polres Batu, dan siapa sangka bermaksud hendak memantau anggotanya dengan berpatroli, Kasatlantas Polres Batu AKP Matheus Jaka Iswantara, S.H., M.H mendapati dua orang pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan melintas dengan kecepatan tinggi tidak memakai helm dan tanpa dilengkapi nomor polisi.
Merasa curiga, dirinya bersama anggotanya langsung mengejar pengendara sepeda motor yang dimaksud dan menghentikannya tanpa diduga-duga ternyata kedua Pemuda pengendara sepeda motor tersebut melawan dan melarikan diri. Merasa dikejar Polisi pengendara sepeda motor tersebut ngebut dan nyaris menabrak warga pejalan kaki disekitar lokasi tersebut, laju sepeda motornya begitu kencangnya sampai laju sepeda motor tersebut standing terbang sampai ke trotoar hingga terguling – guling jatuh bak di film eksen, kejadian tersebut terjadi berlokasi di Jalan Raya Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Dalam kesempatannya disaat penangkapan Kasatlantas Polres Batu, AKP Matheus Jaka Iswantara, S.H., M.H menjelaskan, bahwa saat dirinya mengetahui pengendara sepeda motor saat ditertibkan melawan dan melarikan diri dengan melaju kencang langsung menaruh rasa curiga.
“Ya, walaupun sempat terjadi aksi kejar-kejaran pengendara sepeda motor ini berhasil kami hentikan, namun salah seorang lagi sempat berhasil melarikan diri tetapi Tim kami perintahkan untuk mengejarnya dan berhasil menangkapnya,” terangnya kepada awak media, pada Minggu (4/10/2026)
Menurutnya,pada saat digeledah dan dibawa ke pos polisi lalu lintas 12.01, dari tangan pelaku Satlantas Polres Batu berhasil mengamankan narkoba jenis pil double L dan Koplo serta senjata tajam jenis pisau.
“Ya, saat kami geledah pengendara sepeda motor ini kedapatan membawa narkoba jenis pil double L dan koplo sejumlah 105 serta senjata tajam jenis pisau,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, jika pada awalnya murni terjadi pelanggaran lalu lintas, yang berujung pengamanan kepada sepeda motor milik pengendara.
“Karena yang bersangkutan kedapatan membawa pil double L, maka selanjutnya kami bawa ke Satresnarkoba Polres Batu guna untuk dikembangkan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (red).
https://pdki-indonesia.dgip.go.id/search







