WARTAKENDALI.com | Kota Batu – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kemarin yang di selenggarakan, pada Senin (20/5/2025), adalah forum khusus, intheren para pemegam saham dan rapat yang dihadiri oleh semua pemegang saham PT. Selecta sejumlah 1.110 orang, dan Alhamdulillah yang hadir sebanyak 874 orang kalau di hitung kuota yang hadir 85℅ (persen) anggota persero PT Selecta, jadi dalam forum tersebut yang hadir terpenuhi.Dalam kesempatannya Direktur PT. Selecta Pramono mewakili Direktur Utama (Dirut) PT. Selecta Batu H. Sujud Hariadi menjelaskan bahwa RUPS tersebut dilakukan secara tertutup dan diluar dari pihak PT. Selecta itu yang hadir hanya Notaris untuk menyaksikan, Kantor Anggunan Publik ( KAP) PT. Selecta yang mengaudit laporan keuangan.

” Alhamdulillah, forum kemarin berjalan lancar serta tidak ada hambatan, dan kami mohon maaf kepada rekan – rekan media karena kegiatan RUPS kemarin digelar secara tertutup, hanya di hadiri pihak pemegang saham saja, kemudian salah satu agendanya menyampaikan pertagungjawaban direksi dalam pengelolaan perusahaan selama tahun buku 2024. Jadi kemarin itu bagaimana kita mempertanggungjawabkan dihadapan para pemegang saham dalam pengelolahan perusahan selama satu tahun, dan alhamdulillah pencapaian kita turun dari tahun 2023 karena dari taget kita sesuai anggaran itu tahun 2024 kurang lebih 71 ℅ (persen) dari target anggarananggaran, jadi pencapaiannya di 2024 hanya 71 Persen, tapi kita bisa menjelaskan berkoordinasi dulu, otomatis dengan pendapatan turun maka keuntungan kita menurun, akhirnya deviden yang di terima para pemilik saham otomatis juga menurun dan penurunannya juga cukup besar kisaran 30℅ (persen) pendapatan atau omset, dengan kita mwnjelaskan seperti itu kepada pemegang saham, alhamdulillah mereka bisa menerima dan menyadari atas penurunan pencapaian itu,” jelas Direktur PT. Seleckta Pramono kepada awak media, pada Kamis (22/5/2025).

 

Masih Pramono menerangkan bahwa agenda selanjutnya RUPS kemarin pengumuman di masa bhakti 2024 sudah habis.

 

” Ya, pengumuman masa bhakti kami, Pak Sujud dan saya, sudah habis kemudian di waktu yang sama ada pemilihan lagi dan alhamdulillah kami juga sekali lagi terpilih secara aklamasi, jadi tidak ada calon yang lain karena kita disini sudah demokratis sekali dalam teknis pemilihan,” terangnya.

Lebih lanjut Pramono menegaskan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah rapat yang dihadiri oleh semua pemegang saham dalam suatu perusahaan yang berfungsi sebagai organ tertinggi dalam perusahaan.

 

“RUPS memiliki wewenang untuk mengambil keputusan penting yang terkait dengan investasi dan kebijakan perusahaan, serta memegang kewenangan yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Komisaris.

Definisi:

RUPS adalah rapat seluruh pemegang saham yang dipanggil oleh Direksi atau diminta oleh Dewan Komisaris untuk menetapkan keputusan-keputusan penting perusahaan.

Fungsi:

RUPS merupakan forum pengambilan keputusan penting yang berkaitan dengan investasi dan kebijakan operasional perusahaan.

Wewenang:

RUPS memiliki wewenang yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Dewan Komisaris, dalam batas yang ditentukan oleh hukum dan/atau anggaran dasar.

Pentingnya RUPS:

RUPS penting karena memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengetahui kondisi perusahaan, mempertimbangkan laporan keuangan, dan memberikan masukan tentang operasional perusahaan.

Tanggung Jawab:

Penyelenggaraan RUPS adalah tanggung jawab Direksi, dan jika lalai menyelenggarakan RUPS, Direksi dapat bertanggung jawab secara pribadi atau tanggung renteng.

Jenis RUPS:

RUPS dapat berupa RUPS Tahunan (RUPST) atau RUPS Luar Biasa (RUPSLB). RUPST diselenggarakan minimal sekali dalam setahun dan RUPSLB diselenggarakan di luar waktu RUPST.

Agenda RUPS:

Agenda RUPS dapat meliputi berbagai hal, seperti persetujuan penggunaan keuntungan perusahaan, pemilihan komisaris dan direktur, persetujuan laporan keuangan, penunjukan auditor, dan pembagian dividen.

Hak Pemegang Saham:

Pemegang saham berhak menghadiri RUPS, menggunakan hak suara, dan memperoleh keterangan terkait perusahaan dari Dewan Komisaris atau Direksi,” tandasnya. (ipi). 

 

By admin