WARTAKENDALI.com | Kota Batu – Wali Kota Batu, Nurochman, bersama seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pencapaian target pembangunan dan penguatan birokrasi yang bersih serta transparan. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Balai Kota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman No. 507, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Selasa (24/2/2026).

Dalam penandatanganan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu peta jalan yang selaras dengan RPJMD serta 15 program prioritas MBATU SAE.

Arahan Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan bahwa tugas birokrat adalah mewujudkan harapan masyarakat melalui kerja nyata dan terukur. Wali Kota juga mengingatkan pentingnya reorientasi makna pengabdian sebagai aparatur, agar setiap pejabat mampu melakukan evaluasi diri dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berdampak.

“Tugas kita sebagai birokrat harus mampu mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat. Harus ada capaian dan ukuran yang bisa kita jadikan parameter keberhasilan,” tegasnya.

Menurut Wali Kota, tahun 2026 merupakan tahun koreksi dan pembuktian. Hasil konkret harus menjadi prioritas, bukan sekadar laporan administratif atas capaian program MBATU SAE.

“Tidak boleh ada program yang keluar dari prioritas. Setiap SKPD harus proaktif menyelaraskan sub kegiatan dan perencanaannya. Seluruh OPD wajib terkoneksi dengan peta jalan yang sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa secara administratif perjanjian kinerja memang ditandatangani antara Wali Kota dan Kepala SKPD. Namun secara substantif, komitmen tersebut adalah janji kepada masyarakat Kota Batu.

“Pahami esensi dari perjanjian kinerja kita. Ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen panjenengan kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Batu,” ujarnya.

Wali Kota juga berharap seluruh jajaran perangkat daerah mampu bekerja secara solid, saling menghargai, dan fokus pada target serta capaian yang telah ditetapkan.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini, diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan transformatif, sekaligus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat sebagai wujud pengabdian aparatur pemerintah. (red). 

https://katalog.inaproc.id/zulkifli-3cdw

 

By admin