WARTAKENDALI.com.|Kota Batu – Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistiyo, SST, melantik dua jabatan Pembuat Akta Tanah (PPAT) yakni, Dwi Endah Lestari, S.H, M.Kn dan Apradiyatul Mardhiyah, S.H, M.Kn, di Lingkungan Kantor Pertahanan Kota Batu, pada Kamis (7/8/2025).
Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistiyo, SST, menyampaikan bahwa pelantikan ini berdasarkan SK Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Berdasarkan SK itu, kita melantik agar bisa aktif. Memag harapannya PPAT harus turut mendukung progam – program yang ada di BPN khususnya di Kantor Pertanahan Kota Batu. Ada program strategis nasional yang beberapanya diangkat di Kota Batu seperti, PTSL kemudian sertifikasi rumah ibadah, wakaf kemudian sertifikasi redistribusi tanah,” jelasnyal

“Terkait kinerja yang tadi sudah mengangkat sumpah, harapannya harus mengikuti kaidah, aturan-aturan, peraturan Perundang Undangan yang berlaku. Tentunya jangan menyimpang karena mereka ini perbuatan hukum yang produknya produk hukum. Sehingga yang namanya produk hukum jika ada yang bermasalah didalamnya maka hal tersebut jadi menyulitkan nantinya. Namun harus sesuai dengan aturan, ikuti SOP yang ada di BPN maupun tata cara pembuatan akta, tolong diikuti dan ditaati,” tutur Nasep Vandi Sulistiyo, SST.
Sementara itu, Dwi Endah Lestari, S.H, M.Kn dan Apradiyatul Mardhiyah, S.H, M.Kn, mengungkapkan rasa bahagia karena dengan penuh perjuangan bisa sampai di titik ini.
“Bahagia, karena perjuangannya panjang untuk sampai dilantik, untuk rencana yang akan diprioritaskan itu program pemerintah dengan mendukung program pemerintah mengenai PTSL dan lain lain. Dan hal itu masih banyak kendala, jadi seperti yang disampaikan oleh Pak Kakan tadi, PPAT sebagai garda terdepan,” ujarnya.
Meski demikian, Apradiyatul Mardhiyah, S.H, M.Kn, menambahkan bahwa ada kewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat seperti apa peraturan yang baru yang harus mereka sesuaikan.
“Seperti dari sertifikat lama ke sertifikat baru sesuai yang disampaikan Pak Kakan tadi, nanti kita juga ada kewajiban memberi infomasi kepada masyarakat bahwa sekarang itu sertifikat elektronik, dan juga jika nanti ada yang datang ke kantor akan kami sosialisasikan,” katanya.
Untuk itu, ia berharap menjadi pejabat yang amanah, yang penting bisa mendukung program pemerintah.
“Bisa membantu pemerintah dalam menjalankan program-program bidang pertanahan. Kemudian, juga mengedukasi masyarakat terutama tentang sertifikat elektronik, karena masih banyak masyarakat yang belum tahu, maka kita akan membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat,” tandasnya. (*).






