WARTAKENDALI | Kota Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu beserta Instansi terkait menggelar giat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Di Tingkat Kota Batu 2024, yang di selenggarakan di Hall Semeru Aston Inn Hotel dan Restoran, Jalan Abdul Gani Atas, No.42-44, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Senen (2/12/2024).

Giat rekapitulasi tersebut turut hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu beserta Jajaran, Pemantau Pilkada Serentak Kota Batu, Panwascam Kecamatan Batu, Panwascam Kecamatan Bumiaji, Panwascam Kecamatan Junrejo, PPS Se Kota Batu, Camat Se Kota Batu, Kepala Kesbangpol Kota Batu, Kapolres Kota Batu atau yang mewakili, Dandim 0818 Batu Malang, Kejari Kota Batu atau yang mewakili.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Batu, Heru Purwanto,S.Sos., mengatakan kepada awak media kalau tahapan setelah pemungutan suara akan dilaksanakan rekapitulasi berjenjang.
“Tahapan setelah pemungutan suara kita melaksanakan rekapitulasi berjenjang, seperti Kemarin kita sudah laksanakan ditingkatan PPK di semua Kecamatan, dan saat ini akan direkap secara keseluruhan di tingkat Kota,” terang Heru.

Beliau juga menegaskan kalau rekapitulasi pleno terbuka di tingkat Kota Batu juga akan menghitung secara manual dari perolehan suara baik dari pemilihan Gubenur maupun Walikota.
” Ya, ini adalah rekapitulasi pleno terbuka di Kota Batu, yang tentunya kita akan menghitung secara manual perolehan dari 3 pasangan calon baik Gubernur maupun WaliKota, saat inilah kita nanti akan menetapkan perolehan yang kita tabulasi (proses menyusun data ke dalam tabel untuk memudahkan analisis) kemarin dari TPS menuju PPS lalu dari PPS menuju PPK dan PPK menuju KPU Kota Batu secara Global,” jelas Heru.

Ketua KPU Kota Batu juga memaparkan kalau selama proses administrasi penyaluran surat suara dan kotak suara tidak ada laporan dari masyarakat yang kekurangan maupun bermasalah.
“Alhamdulillah, selama proses penyaluran dan pelaksanaannya tidak ada laporan dari Masyarakat juga dari Saksi, bahkan masalah administrasi misalnya ada surat suara yang kurang 3, kurang 8. Saya kira itu dalam batas kewajaran dan untuk pergeseran hasil perolehan dari tingkat PPS PPK tidak ada yang bergeser satupun. Setelah rekapitulasi ini kita membuat Berita Acara penetapan hasil, Setelah penetapan hasil kita serahkan kepada 3 masing masing saksi pasangan calon Gubernur maupun WaliKota, selanjutnya hasil perolehan Gurbernur akan kami kirimkan ke Jawa Timur untuk nanti rekapitulasi di Jawa Timur,” tandanya.

Masih Heru, dirinya menambahkan kalau di Kota Batu tidak ada perselisihan dan terkait jika adanya permasalahan akan di selesaikan di MK.
“Ya, nanti kita menunggu keseragaman tentunya, saya yakin kalau didaerah kita tidak ada perselisihan tapi kan menunggu juga di daerah lain yang ada perselisihan, nanti setelah diputus oleh MK tidak ada permasalahan berlaku setelah 3 hari tidak ada putusan misalnya Tidak ada sengketa maka kita akan menetapkan,” tutupnya. (ipi)






