WARTAKENDALI |Kejari Batu, Kota Baru – Gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Batu di Jalan Sultan Agung No.7,Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, hari ini telah dilaksanakan kegiatan Peresmiannya, pada Rabu (19/2/2025).

Kegiatan peresmian tersebut dihadiri oleh Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL. (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur) beserta Jajaran dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se Jawa Timur beserta Jajaran. Acara peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Batu diawali dengan puji syukur kepada Allah SWT.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adyotomo, S.H., M.H., CSSL., dalam sambutannya menjelaskan bahwa kondisi kantor dan luas lahannya alhamdulillah sudah ada perubahan.
” Pada Awalnya Kejaksaan Negeri Batu menempati kantor dengan luas tanah 1209 m2 dan luas bangunan 631 m2, dan setelah mendapatkan hibah saat ini secara keseluruhan luas tanah kejari batu menjadi 1763 m2 dan luas bangunan 2078 m2. Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa pembangunan fisik gedung kantor kejaksaan negeri batu, ini bersumber dari dana hibah APBD Pemerintah kota batu tahun anggaran 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.057.187.000 dan pengadaan interior serta fasilitas penunjang sebesar Rp. 2.995.614.712 ,” jekasnya.

Masih Kepal Kejari Batu Didik Adyotomo menambahkan kalau pemerintah Kota Batu juga mevasilitasi berupa perumahan juga.
“Ya, selain itu juga Kejaksaan Negeri Batu mendapatkan hibah pembangunan rumah / dinas terletak di Jalan Sultan Hassan Halim, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu yang diperuntukan untuk Kajari dan seluruh kasi, yang saat ini pembangunannya telah selesai 100 % dan masih dalam tahap pemeliharaan,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan Pemerintah Kota Batu dan berharap kerjasama ini berlanjut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL. juga memberikan sambutannya, bahwa Pada 2020, Kejaksaan Negeri Batu mengajukan permohonan hibah kepada Pemerintah Kota Batu untuk meningkatkan sarana dan prasarana kantor.
“Permohonan hibah yang diberikan pada 2022 oleh pemerintah Kota Batu berupa tanah dan bangunan, dan pada 2023, pemerintah memberikan hibah rehabilitasi gedung kantor. Pembiayaan untuk pembangunan tersebut berasal dari APBD Kota Batu, dan berbagai fasilitas tambahan dibangun, seperti ruang layanan dan ruang arsip,” ungkapnya
Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kota Batu atas dukungannya yang besar terhadap instansi penegak hukum.

“Memang, Kejaksaan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat. Kejaksaan juga memiliki tugas untuk mendukung cita-cita Presiden dalam memperkokoh hak asasi manusia, reformasi hukum, dan pemberantasan korupsi. Selain itu, sarana dan prasarana yang memadai diperlukan untuk mendukung tugas-tugas Kejaksaan, mengingat terbatasnya anggaran yang tersedia. Akhir kata, pada 19 Februari 2025, Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Batu resmi diresmikan, yang menjadi simbol sinergitas antara Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan. Diharapkan gedung ini dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Batu dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” tandasnya.

Kehadiran Kantor Kejaksaan Negeri Batu yang baru diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kinerja seluruh pegawai, salah satunya melalui program pendampingan UMKM dan IKM untuk sertifikasi halal. Program ini sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk mendukung ekonomi kreatif dan merupakan bagian dari tugas Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan Negeri Batu berhasil melampaui target dengan mencapainya 2.746 sertifikasi halal, melebihi target 1.000. (ipi)






