WARTAKENDALI.com | Surabaya – Dalam prosesi resmi penyerahan wewenang, tanggung jawab, dan tugas dari pejabat lama kepada pejabat baru yang menjadi suatu kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk pelantikan, regenerasi, serta simbol kepastian berjalannya program kerja kepengurusan maka dilaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Batu di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, jalan Ahmad Yani No. 54-56, Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, pada Jumat ( 23/1/2026).
Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H. dan diikuti para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta Kepala Kejaksaan Negeri se- Jawa Timur.
Dalam Serah Terima (Sertijab) tersebut adapun pejabat yang berpindah tugas yakni Kepala Kejaksaan Negeri Batu sebelumnya, DR. Andy Sasongko, SH, MH yang akan bertugas sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung, dan pengganti Kepala Kejaksaan Negeri Batu yaitu Arya Wicaksana, S.H.,M.H. yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tapin di Kalimantan Selatan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-24/C/01/2026, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., mengatakan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan, tentu melalui proses kajian yang mendalam.
“Alahamdulilah, dalam prosesi ini tentunya sudah melalui proses dan pertimbangan yang matang serta penilaian yang objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Lebih lanjut Kajati Jatim juga menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan perintah institusi sekaligus penugasan strategis yang menuntut tanggung jawab penuh.
“Ya, tentunya pelantikan ini merupakan perintah institusi guna menghadirkan kinerja yang terukur, profesional, dan berdampak bagi institusi maupun masyarakat, dan saya berpesan agar pejabat yang baru dilantik mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai akhlak, moral dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaannya dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” tandas Kejati Jatim, Agus Sahat ST, S.H., M.H. (red).







