WARTAKENDALI.com | Kota Batu, Polres Batu – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Polres Kota Batu melalui Unit Pengelolaan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) menggelar program “Polantas Menyapa”. Program ini dirancang untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait administrasi kendaraan bermotor.

Melalui program ini, petugas Samsat Kota Batu secara proaktif mendatangi masyarakat yang sedang melaksanakan proses transaksi di kantor Samsat. Mereka memberikan bantuan dan informasi terkait berbagai layanan yang tersedia, seperti pembayaran pajak kendaraan tahunan, perpanjangan STNK 5 tahun, penggantian plat nomor, pendaftaran kendaraan baru, serta penggantian STNK yang hilang.

“Kami berharap program ‘Polantas Menyapa’ dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Kami ingin masyarakat merasa lebih nyaman dan tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat hanya untuk mengurus administrasi,” ujar Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K, pada Kamis (30/10/2025).

Menurut, AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K, program “Polantas Menyapa” ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terbaru, dan klarifikasi mengenai proses administrasi kendaraan bermotor.

“Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak dan mengurus administrasi kendaraan dapat meningkat,” harapnya.

Polres Kota Batu mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini, dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)

By admin