WARTAKENDALI | Kota Batu – Dugaan adanya kasus pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di salah satu pondok pesantren ternama yang berlokasi di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang menimpa P dan R, Satreskrim Polres Batu, memasuki tahap penyelidikakan mendalam.
Meski sudah meminta keterangan dari pihak terduga pelaku, Satreskrim juga menghadirkan dan meminta keterangan dari delapan saksi korban, terkait hasil visum psikiatri psikologis di RSJ Lawang, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo menyampaikan bahwa, sangat sulit untuk pembuktian hasil Visum korban, tapi pihaknya berfokus pada kronologi kejadian.

“Ya, untuk pembuktian terkait hasil Visum psikiatri di RSJ lawang itu sangat susah karena tidak adanya saksi korban di tempat kejadian, tetapi kita berfokus pada kronologi kejadian saja untuk sementara,” jelasnya kepada awak media, pada Rabu (5/2/2025).
Masih Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo mengatakan bahwa sementara pihaknya menunggu hasil visum psikiatri hukum ( laporan tertulis hasil pemeriksaan kesehatan jiwa seseorang yang dibuat oleh dokter spesialis kedokteran jiwa) dari RSJ Lawang.
“Memang, sementara ini kita menunggu hasil Visum psikiatri hukumnya, karena psikiatri hukum anak itu ada tiga yaitu
• Pertama, terkait dengan psikologis korban.
•Kedua, terkait dengan kesehatan korban.
• Ketiga, terkait dengan perkembangan korban.
Jadi ada tiga dokter spesialis yang menangani korban tersebut, yang pasti dari pihak keluarga korban yang bersangkutan sudah kita klarifikasi, sementara masih dalam tahap proses psikiatri hukumnya,” tandasnya. (ipi)






