WARTAKENDALI.com | Kota Batu – Satreskrim Polres Batu telah lakukan Penggrebekan dugaan perzinahan di sebuah kamar di salah satu hotel yang berlokasi di jalan Abdul Gani, Kelurahan Ngaglik Kota Batu, pada Sabtu 18 Oktober 2025, dinihari sekitar pukul 04.00 WIB. Oknum Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Blitar tersebut dalam kondisi sendirian.

Sementara seorang pria GP (inisial) yang diduga selingkuhanya tidak ada di tempat kejadian perkara saat penggrebekan terjadi, namun pihak Polisi sempat mengamankan beberapa barang bukti.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui PLH Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rahman, saat konferensi pers mengatakan bahwa Terlapor inisial NRP (31) saat ini adalah Anggota Polri Aktif di Polres Blitar Kota.

” Ya, terlapor adalah NRP (inisial) 31 Tahun. Anggota Polwan aktif di Polres Blitar Kota dan pelapornya adalah Suaminya sendiri yang juga anggota Polisi. Pada saat itu Pelapor juga berada dilokasi pada saat terjadi penggrebekan yang dilakukan bersama-sama dengan Satreskrim Polres Batu yang saat itu sedang piket,” terang, Iptu M. Huda Rahman kepada awak media di ruang kerjanya, pada Senen ( 20/10/2025).

Lebih lanjut Iptu M Huda Rahman Juga menjelaskan terkait saat penggrebekan tersebut, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di lokasi kejadian salah satunya celana dalam dan baju lengan panjang warga pink, serta handphone merk Iphone 15.

” Selain mengamankan terduga terlapor, Polisi juga mengamankan celana dalam, baju warna pink, i phone 15, mobil inova warna abu-abu,” jelasnya.

Masih PLH Kasi Humas Polres Batu menambahkan kalau untuk mengetahui lebih detail terkait kejadian tersebut saat ini pihak aparat penegak hukum sedang melakukan pendalaman melalui penyidikan lebih lanjut.

” Ya, saat ini Polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut, terkait kejadian dugaan perzinahan tersebut. Terkait motifnya juga masih belum diketahui,” tandas Iptu M Huda

Sementara itu sampai saat ini pihak Polres Batu masih belum bisa memastikan apakah benar bahwa pria yang diduga selingkuhan oknum polwan tersebut adalah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau bukan. (red) 

By admin